Artikel
LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAHAN DESA (LKPPD) DESA KLOTOK TAHUN 2023
Sebagai wujud pertanggungjawaban atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan juga amanat peraturan atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 27 ayat (a) dan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang laporan Kepala desa pada pasal 8 ayat (1), LKPPD Akhir tahun anggaran disampaikan oleh kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara tertulis setelah berakhir tahun anggaran.
Maka Pada Hari Jumat, 26 Januari 2024 di Pendopo Balai Desa Klotok. Pemerintah Desa Klotok menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) tahun 2023 kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan disampaikan langsung oleh Kepala Desa Klotok Bapak. Suheri, ST.
Kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan oleh Pemerintah Desa Klotok atas apa yang telah dilaksanakannya selama kurun waktu satu tahun. Adapun kewajiban yang wajib disampaikan Kepala Desa kepada BPD yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan.
setelah menyampaikan laporan kegiatan selanjutnya Kepala Desa mengucapkan terima kasih kepada BPD dan seluruh peserta rapat yang hadir, karena telah banyak membantu atas tercapainya kegiatan - kegiatan yang telah direncanakan di tahun 2023.
Selanjutnya Kepala Desa memohon dukungan dari segenap peserta rapat untuk terus memberi dorongan masukan kritik yang positif yang bertujuan membangun Desa Klotok yang lebih baik kedepannya.
PELAKSANAAN SUB PIN POLIO DESA KLOTOK
WISUDA SEKOLAH ORANG TUA HEBAT
PEMBERIAN PENGHARGAAN ANUBHAWA SASANA DESA DAN KELURAHAN SADAR HUKUM KEPADA DESA KLOTOK
DESA KLOTOK CEGAH KANKER SERVIKS DENGAN PEMERIKSAAN IVA
KELAS IBU HAMIL POSYANDU DESA KLOTOK
DASA WISMA PKK DESA KLOTOK MENUJU KESEJAHTERAAN BERSAMA.
Sambut Kepulangan, Ainun Najib Launching SMP Islam Syifaul Qulub Gresik
JUMANTIK DESA KLOTOK
PENYERAHAN BLT DD DESA KLOTOK TAHUN 2023
SEKOLAH ORANG TUA HEBAT DESA KLOTOK
MALAM ANUGERAH PEJUANG SUBUH KIDS UNKAFA

